Demokrat Lampura Siap Beri Sanksi Jika LK Terbukti Bersalah

Selasa 03-10-2023,23:46 WIB
Reporter : Franki
Editor : Rio Aldipo

BACA JUGA:Manfaat Jengkol untuk Kesehatan

Pihaknya juga mengatakan, tidak akan mencampuri proses hukum dan tetap mendukung proses hukum yang berlaku. 

 

"Kalau memang bersalah nyatakan bersalah, saya tidak bisa mengintervensi karena penegakan hukum cukup jelas, yang berkaitan dengan penangkapan Lk itu jelas, pelanggarannya juga cukup jelas, artinya saya mendukung Polres Lampung Utara dalam hal penegakan hukum,"tegas Wansori.

 

Pihaknya akan tegas memberikan sanksi jika LK benar terbukti bersalah. "Sanksi yang akan kita berikan, kalau kader seperti itu, pasti ada sanksinya," katanya. 

 

"Tapi kita lihat nanti prosesnya bagaimana hasil proses hukumnya," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di salah satu rumah di Desa Bandar Kagungan Raya Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan pada Rabu (27/9/2023).

 

Satu dari dua orang pelaku penyalahgunaan  narkoba tersebut, merupakan kader salah satu partai yakni Partai Demokrat Lampung Utara, yakni LK (Leni Kopen) (43), yang merupakan desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. 

 

LK diketahui juga sedang mencalonkan diri sebagai Caleg di daerah pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Lampura.(*)

 

Kategori :