Optimis, Peminjaman Gajah TNWK Disetujui

Rabu 08-11-2017,10:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Pemkab Tanggamus optimistis peminjaman gajah dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK) disetujui oleh Dirjen Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE). Peminjaman gajah jinak sendiri untuk mengatasi konflik gajah di Kecamatan Semaka. Asisten Bidang Ekobang Setkab Tanggamus, FB. Karjiono mengatakan, pemkab hingga sampai saat ini masih menunggu izin permohonan dari BKSDAE tersebut, yang mana pada pekan lalu pemkab telah mengirim surat permohonan yang ditujukan kepada BKSDAE.\"Prosedurnya memang harus ada izin dari dirjen. Kalau tidak ada izin, gajah dari Way Kambas tidak akan dikeluarkan,\" ujar Karjiono, Selasa (7/11) Masih menurutnya, pemkab meskipun melalui kepala daerah dalam hal ini tidak bisa melakukan intervensi meminta langsung, keputusan bisa atau tidaknya gajah TNWK dikeluarkan tetap ada ditangan pusat sedangkan pihak Taman Nasional Way Kambas hanya menuruti perintah pusat sebab merupakan instansi vertikal. \"Kita optimis, bisa dapatkan izin dari BKSDAE, sebab beberapa waktu lalu gajah dari Way Kambas juga pernah dipinjamkan untuk mengatasi konflik di Jambi, terlebih selama masa peminjaman gajah juga akan diperhatikan, mulai dari tempat, pakan, obat-obatan, vitamin, dan pawangnya,\"ujarnya. Ia menambahkan, untuk ajuan peminjaman gajah sekarang ini empat ekor. Nanti gajah Way Kambas dilibatkan menggiring gajah liar kelompok Talang Bamban agar masuk hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Setelah itu gajah akan ditempatkan di hutan lindung register 31 selama dua bulan. Lokasi tersebut merupakan batas antara hutan TNBBS dengan daerah pemukiman. \"Anggaran peminjaman gajah, separuh pengeluaran disumbang oleh pihak World Wide Fun for Nature (WWF), dan secara lisan pihak WWF sudah sampaikan bersedia membantu. Tinggal pihak Pemkab Tanggamus membuat surat pengajuan ke WWF, dan sekarang ini sedang dilakukan,\"terangnya. Sebelumnya estimasi anggaran peminjaman gajah TNWK ditaksir Rp 200 juta untuk dua bulan bagi dua ekor gajah. Maka jika empat ekor estimasinya Rp 400 juta. Kondisi lapangan saat ini berdasarkan informasi terakhir didapat delapan ekor gajah sudah berhasil digiring masuk ke hutan TNBBS, tinggal empat ekor yang masih ada di sekitar pemukiman warga, namun hal tersebut bukan jaminan konflik akan mereda, sebab dari pengalaman sebelumnya sejak Agustus kawanan gajah telah tiga kali masuk hutan TNBBS dan keluar lagi. (iqb)  

Tags :
Kategori :

Terkait