RADARTANGGAMUS.CO.ID - Jogja Police Watch (JPW) mencatat kasus minuman keras (miras) oplosan dan korban meninggal dunia akibat miras oplosan pada medio tahun 2022 hingga awal Oktober 2023 berjumlah belasan bahkan puluhan.
Berikut catatan JPW terkait miras oplosan yang berakibat belasan bahkan puluhan korban meninggal dunia, yang dirangkum dari berbagai sumber :
1. 19 Mei 2022, tiga warga Sleman, DIY meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras oplosan.
2. 16 Oktober 2022, tiga warga Bantul, DIY, meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan. Korban terdiri dari DK, MI, dan IR. Ketiga korban merupakan warga Dusun Kowang, Puton, Trimulyo, Jetis, Bantul, DIY.
3. 23 November 2022, MF seorang mahasiswa asal Jakarta meninggal di dunia usai menenggak miras oplosan di sebuah kost wilayah Pogung Kidul, Mlati, Sleman.
Tahun 2023 :
1. 18 Juni 2023, seorang pelajar SMK di Bantul bernisial D meninggal dunia usai menenggak miras opsolan. Korban meninggal dunia usai pesta miras oplosan di rumah salah satu warga di Dusun Jodok, Gilangharjo, Pandak, Bantul, DIY.
2. Awal Oktober 2023, lima warga Bantul, dua warga Kulonprogo dan satu warga Kota Yogyakarta meninggal dunia hampir secara bersamaan setelah menenggak miras oplosan.