RADARTANGGAMUS.CO.ID - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menduduki peringkat keempat tingkat kerawanan tertinggi isu politisasi SARA tingkat Provinsi di Indonesia.
Hal itu dikatakan, Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, Selasa, 10 Oktober 2023 saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Isu Strategis: Politisasi SARA, bertempat di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta.
Lebih lanjut dijelaskan Lolly, provinsi yang menempati posisi teratas tingkat kerawanan tertinggi isu politisasi SARA adalah, DKI Jakarta, disusul Maluku Utara, urutan ketiga Papua Barat, keempat Daerah Istimewa Yogyakarta, kelima Jawa Barat, dan keenam adalag Kalimantan Barat.
Menurut Lolly, politisasi SARA termasuk salah satu sumber kerawanan yang rentan terjadi di pelaksanaan pemilu.
"Untuk itu, pemetaan kerawanan politisasi SARA penting dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kekerasan dan konflik karena isu SARA dalam kampanye tidak terjadi," kata Lolly.
Dia juga menjabarkan, indikator pemetaan kerawanan pemilu terkait isu politisasi SARA, yang pertama adalah adanya kampanye bermuatan SARA di media sosial.
Selanjutnya, karena munculnya kampanye bermuatan SARA di tempat umum. Lalu adanya penolakan calon berdasarkan alasan SARA. Yang terakhir, adanya kekerasan berbasis SARA.
"Kekerasan berbasis SARA adalah muara dari berbagai indikator politisasi SARA lainnya. Namun, indikator penolakan calon berbasis SARA secara statistik berpengaruh kuat pada kekerasab berbasis SARA," jelas Lolly.