161 Pekon Terima DD Tahap I

Rabu 02-05-2018,05:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Sebanyak 161 pekon di Kabupaten Tanggamus sudah menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2018. Kemudian dari total 20 kecamatan, baru tujuh kecamatan yang kesemua pekonnya menerima pencairan DD hal ini lantaran masih ada pekon belum menyerahkan APBDes sebagai syarat pencairan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Idham Khalid melalui Kabid Kelembagaan dan Pekon Erlan Deni Saputra mengatakan, tujuh kecamatan yang semua pekonnya menerima pencairan DD tahap I tahun 2018 adalah Kecamatan Cukuhbalak,Kelumbayan Barat, Kelumbayan,Ulubelu, Talangpadang, Gisting dan Pematangsawa. \"Jadi dari tujuh kecamatan yang lengkap itu totalnya 93 pekon, sisanya 13 kecamatan lain ada yang sudah sebagian bahkan ada yang belum sama sekali,” ujar Erlan, Selasa (1/5). Ia menambahkan, adapun pekon di 13 kecamatan yang sudah menerima DD namun belum lengkap, terdiri dari sembilan pekon di Kecamatan Gunung Alip, dua pekon di Kecamatan Bandarnegeri Semuong, 10 pekon di Kecamatan Kotaagung, 11 pekon di Kecamatan Kotaagung Timur, sembilan pekon di Kecamatan Pulau Panggung, dua pekon di Kecamatan Semaka, tujuh pekon di Kecamatan Airnaningan, tiga pekon dikecamatan Sumberejo, delapan pekon di Kecamatan Kotaagung Barat, dan tujuh pekon di Kecamatan Limau. \"Pekon di kecamatan yang belum serahkan APBDes yaitu, Kecamatan Pugung, Bulok dan Wonosobo. Untuk hal ini, kendati satu pekon tetapi sudah lengkap tetap kita buatkan nota dinasnya ke PPKAD agar segera dicairkan, jadi tidak harus menunggu pekon yang lain,\"ujarnya. Terpisah, Kepala PPKAD Hilman Yoscar membenarkan, bahwa 161 pekon di 17 kecamatan tersebut telah dicairkan, itu artinya ada 138 pekon lagi yang belum serahkan APBdes, untuk selanjutnya menunggu realisasi DD tahap I. \"SP2D sudah kita buatkan, untuk saat ini baru 161 pekon, sehingga tinggal 138 pekon lagi, mungkin besok atau lusa pekon di kecamatan yang lainnya segera menyusul, untuk tahap pertama 20 persen DD dicairkan, tahap II dan III, 40 persen,\"tandasnya. (iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait