RADARTANGGAMUS.CO.ID--Petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kota Agung bersama jajaran melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 23 November 2023.
Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Agung, Habibi Agusman. Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dimulai pukul 19.00 WIB yang melibatkan regu pengamanan malam dan siang yang dibagi dua kelompok dengan menyasar blok hunian WBP.
KPR Kota Agung, Habibie Agusman mengatakan bahwa, pelaksanaan razia dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung yang diteruskan oleh Karutan Kota Agung Benny M.Saefulloh.
BACA JUGA:BNNK dan Satops Patnal Razia di Blok Hunian Napi Lapas Kota Agung, Ini Yang Ditemukan Petugas
Selain melaksanakan razia di blok hunian WBP, petugas keamanan rutan juga melakukan tes urine kepada WBP.
"Kegiatan ini dalam rangka mendukung Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mencegah Halinar dan pelaksanaan giat siaga deteksi 3+1 sidak serentak di lingkungan Rutan Kota Agung,"kata Habibie mewakili Karutan Kota Agung, Benny M.Saefulloh.
Habibie menjelaskan, razia secara mendadak ini,untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan juga handphone (HP).
Dalam pelaksanaan razia tersebut, kata Habibie,petugas menemukan benda-benda berupa kartu remi, sendok besi,kaleng,cutter dan juga hanger besi yang dilarang ada di dalam kamar hunian.
"Selain melaksanakan razia Halinar, kami juga melaksanakan test urine kepada lima orang WBP yang dipilih secara acak dan alhamdulilah hasilnya negatif narkoba,"ungkapnya.
Habibie juga berharap para warga binaan dapat mengikuti serta mematuhi peraturan di dalam Rutan Kotaagung.
"Dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu di luar maupun di dalam lingkungan Rutan Kota Agung,"pungkas Habibie.(*)