Pemuda di Pringsewu Nekat Mencuri HP, Demi Bayar Angsuran Bank

Selasa 28-11-2023,21:14 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Zepta Heryadi

 

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Sukoharjo. Dalam proses penyidikan, tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Kategori :