RADARTANGGAMUS.CO.ID--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 353 sertifikat tanah untuk Hunian Tetap (Huntap) bagi korban tsunami Selat Sunda tahun 2018.
Penyerahan dilakukan secara door to door ke lima rumah warga dan 35 sertifikat diserahkan dalam forum dialog dengan perwakilan warga Desa Kunjir, Kabupaten Lampung Selatan, pada 28 November lalu.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan bahwa sertifikat yang diterima warga sudah sesuai dengan nama pemiliknya. Hadi juga memastikan bahwa sertifikat yang dibagikan telah diringankan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-nya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel)
Selain itu, Hadi Tjahjanto meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik. Untuk diketahui, penyerahan sertipikat kali ini merupakan penyerahan tahap kedua. Pada Juni lalu, sebanyak 172 sertifikat telah diserahkan oleh Bupati Lamsel kepada masyarakat, sehingga total sertifikat yang terbit adalah 525 sertifikat.
BACA JUGA:150 Warga Gistingbawah Terima Sertifikat Tanah
BACA JUGA:Warga Pekon Tugupapak Terima 250 Sertifikat Tanah
"Kami harapkan sertifikat tetap dijaga, jangan sampai jatuh ke tangan pihak lain yang tidak berkepentingan,"kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto menilai, lokasi HUNTAP yang diperuntukkan bagi warga terdampak tsunami sangat bagus dan tertata serta jauh lebih aman dari risiko tsunami ketimbang lokasi tinggal warga sebelumnya.
Ia melihat, tanah yang ada di sekitar lokasi HUNTAP juga subur. "Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi para korban tsunami 2018," imbuhnya.
Sertifikat tanah, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, di samping memberikan kepastian hukum hak atas tanah, juga memberikan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara mengagunkan ke bank untuk mendapatkan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Namun, kita selalu menyampaikan bahwa (gunakan untuk, red) usaha yang produktif, jangan konsumtif. Saya lihat juga Bapak-bapak di sini ada yang bertani, mengojek. Siapa tahu punya ide-ide kreatif, inovasi untuk berjualan kecil-kecilan. Untuk menambah perekonomian, sertipikat ini bisa diagunkan," pungkas Hadi Tjahjanto.
Di sela-sela kegiatan penyerahan sertipikat secara door to door ini, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Bupati Lampung Selatan melakukan penanaman pohon alpukat di lingkungan HUNTAP Desa Kunjir.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring beserta jajaran. Turut hadir, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara, salah satu penerima sertifikat Huntap, Azhy Fauzhy mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia dan Bupati Lampung Selatan beserta jajaran yang telah memberikan sertifikat hak milik Huntap.
“Terimakasih pak. Terimakasih pak bupati yang telah memberikan sertifikat ini kepada kami. Kami merasa sangat bersyukur,” ucap Azhy Fauzhy.