RADARTANGGAMUS.CO.ID--Guna mengoptimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini realisasinya masih dirasa kurang maka Pemkab Tanggamus perlu untuk membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang fokus mengurusi pendapatan daerah.
Pemkab Tanggamus, dulunya pernah membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). OPD ini fokus untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
Realisasi PAD dari sektor pajak di tahun 2017 dan 2018 saat itu terbilang cukup bagus. Namun, OPD Bapenda setelah Pilkada dibubarkan dan bergabung dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan berubah nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKD)
Menurut Ketua Lembaga Kebijakan Publik, Kibar, Suharni S.Sos, adanya OPD yang mengurusi pendapatan sangat penting untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Akan Data Kendaraan Mati Pajak di sejumlah SPBU
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Pajak Daerah, Pemkab Launcing BLANKON e-Pajak Pringsewu
Selain itu, Suharni juga meminta adanya dorongan dari DPRD Tanggamus untuk digodoknya rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah serta corporate social responsibility (CSR) menjadi peraturan daerah (Perda).
Dengan adanya perda tersebut, pemungutan pajak dan retribusi bisa semakin optimal dibandingkan sebelumnya ada perda.
"Dalam Perda tersebut,fokusnya, kita meminta agar Pemkab Tanggamus segera membentuk dinas atau Badan pendapatan daerah," ungkap Suharni
Menurut Suharni,bila ada dinas atau badan berdiri sendiri maka akan bekerja seusai dengan tupoksinya.
"Bukan hanya bidang di BPKD yang hanya ngekor dan menerima pasrah,harus bekerja mencari pendapatan.Nantinya pendapatan asli daerah bisa kita kelolah sesuai target apabila itu sudah terbentuk dinas atau badan sendiri,"ujar Suharni
Suharni juga mengatakan pemerintah daerah juga harus mempunyai komitmen untuk meningkatkan PAD melalui pajak dan CSR dan retribusi daerah.Selain itu, ditopang dengan kepatuhan membayar pajak.
Tokoh muda asal Wonosobo itu juga berharap keberadaan dinas atau badan yang fokus mengurusi pendapatan nantinya bisa menjadi satu semangat untuk membangun daerah melalui ketaatan atau kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah.
"Kami berharap dengan pembaharuan Perda di Kabupaten Tanggamus bisa lebih maju, dan meningkatkan PAD dan retribusi,"pungkas Suharni.(*)