RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sebanyak ratusan botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Polres Tanggamus. Pemusnahan yang dipimpin langsung di Mapolres Tanggamus, Minggu 31 Desember 2023 itu dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Turut hadir dalam pemusnahan, jajaran Forkopimda Tanggamus yang terdiri dari Asisten Bidang Administrasi Setdakab Tanggamus Jonsen Vanisa,perwakilan dari Kodim 0424/Tanggamus Kapten Julian ABRI, Kadiskominfo Tanggamus Suhartono,perwakilan dari Satpol PP dan jajaran pejabat utama di Lingkungan Polres Tanggamus.
Pemusnahan ratusan botol miras itu dilakukan dengan cara digilas dengan kendaraan alat berat viberator roller hingga hancur.
BACA JUGA:Polisi Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Warung Kecil di Pringsewu
BACA JUGA:Razia Miras di Gisting, Polsek Talangpadang Amankan Sejumlah Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra menjelaskan, barang bukti miras tersebut didapatkan dari hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) baik oleh satresnarkoba maupun polsek jajaran.
"Arak bali 90 botol, sempurna 193 botol, sempurna botol kecil 49, anggur merah botol besar 39, anggur merah botol botol kecil 17 botol, anggur hijau botol besar 5 botol, miras kawa kawa 6 botol, tuak 1240 liter,"ungkap Siswara Hadi Chandra.
Atas pemusnahan miras tersebut, kapolres berharap masyarakat tidak mengkonsumsinya bauk saat perayaan pergantian tahun baru 2024 maupun pada kegiatan sehari-hari.
"Mengawali tahun baru mari bersama-sama menjauhkan diri dari minuman keras, Narkoba maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanggamus," pesan kapolres.(*)