Usulan Hanya Terealisasi 1 Item dan Absennya Anggota DPRD, Bikin Kakon Meradang di Musrenbang RKPD

Sabtu 03-02-2024,14:23 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Hanibal Batman

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seluruh kepala pekon (kakon) di Kecamatan Kotaagung Timur kecewa, lantaran hanya satu satu item pembangunan yang dapat dilakukan di tahun 2024, hasil usulan musrenbang tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi Kotaagung Timur Helmi mengatakan.

Dirinya mewakili seluruh kakon di kecamatan Kotaagung Timur mengaku kecewa, kepada Pemkab Tanggamus.

Lantaran sejumlah usulan skala prioritas yang disampaikan melalui musrenbang tahun 2023, silam untuk pembangunan di tahun 2024.

BACA JUGA:Ini 10 Usulan Prioritas Kecamatan Kotaagung Barat, Hasil Musrenbang RKPD Tahun 2024

Yang terealisasi, hanya satu item saja yakni pembangunan gedung PAUD di Pekon Kampung Baru.

"Saya mewakili kawan kawan kepala pekon kecewa atas hasil musrenbang tahun 2023 yang akan dilakukan tahun ini, dari APBD Pemkab Tanggamus untuk 12 pekon, yang terealisasi hanya pembangunan gedung PAUD senilai Rp 200 juta,"kata Helmi, Sabtu 3 Februari 2024.

Kekecewaan seluruh kakon tersebut lanjut Helmi, mengemuka saat musrenbang RKPD tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor kecamatan setempat, Kamis 2 Februari 2024.

Saat tim Musrenbang menyampaikan pembangunan yang akan dilakukan tahun ini, dari hasil usulan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Gedung Sekolah Berupa Papan Mengemuka di Musrenbang Pekon Petai Kayu Kecamatan Ulubelu

Seluruh kakon mulai mempertanyakan hal tersebut, lantaran tidak puas dengan keputusan tersebut seluruh kakon yang hadir meninggalkan kegiatan kendati Musrenbang yang dihadiri Asisiten II Sukisno belum selesai.

"Kami juga menyayangkan tidak ada satupun anggota DPRD Tanggamus Dapil I yang hadir, jangankan untuk mengawal usulan, hadir saja tidak di musrenbang kemarin, ini juga yang membuat kita kecewa,"paparnya.

Helmi juga mengatakan, seyogyanya Pemkab Tanggamus dapat melihat skala prioritas kecamatan mana yang semestinya mendapatkan perhatian lebih.

"Kotaagung Timur ini ada 12 pekon, dan perlu dicatat, Pemkab Tanggamus lokasinya ada di Kotaagung Timur, seharusnya walaupun tidak diakomodir semua, paling tidak ada usulan lain yang bisa diterima, jangan hanya satu item saja,"terangnya.

Kategori :