RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus saat ini masih menunggu izin untuk membuka seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat pejabat eselon II.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Edwin Syah, proses Selter JPTP memang harus mendapat izin, mulai dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Lampung.
"Ya, izinnya memang harus lengkap, apalagi ada edaran dari Mendagri bahwa kepala daerah dilarang melakukan rolling atau pelantikan di enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah kecuali ada izin dari Mendagri, kalau tidak ada izin ya proses pelantikan bisa dibatalkan gubernur,"ujar Edwin mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Sukisno, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Isyaratkan Segera Membuka Selter JPTP
BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Rolling Sejumlah Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya
Dikatakan Edwin bahwa rencananya, Selter JPTP akan membuka tujuh posisi kepala OPD. Pembukaan Selter JPTP ini karena ada enam posisi yang saat ini masih kosong sehingga diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan satu kepala OPD yang sebentar lagi masuk usia pensiun yaitu Kepala BPBD.
Berikut tujuh OPD yang akan dibuka Selter JPTP
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM)
2. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
3. Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
4. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak)
5. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
7. Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sebelumnya,Pj. Bupati Tanggamus,Lampung Mulyadi Irsan melantik dan mengambil sumpah janji delapan JPTP.Dengan bergesernya posisi delapan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut membuat 6 OPD sementara dipimpin Plt yaitu Sat Pol PP, BKPSDM,Disnaker,Bapperida,Disbunnak,DPMPTSP.(*)