RADARTANGGAMUS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Lampung, mulai melakukan tes wawancara kepada Calon Anggota PPS, Selasa, 21 Mei, 2024.
Calon Anggota PPS yang dites wawancara merupakan hasil seleksi terbuka yang sebelumnya sudah lolos seleksi administrasi dan tes tertulis.
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy pun turun langsung melakukan monitoring proses tes wawancara di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, salah satunya seperti di Kecamatan Kotaagung.
BACA JUGA:KPU Tanggamus Gelar Tes Tertulis bagi Calon Anggota PPS Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan, monitoring tes wawancara calon anggota PPS ini dilakukan guna memastikan kelancaran proses tes wawancara oleh PPK di masing-masing kecamatan.
"Sejauh ini tidak ada kendala, masih berjalan lancar," ungkapnya.
Tes wawancara ini dilakukan selama dua hari yakni Selasa dan Rabu, 21-22 Mei 2024.
BACA JUGA:KPU Tanggamus Buka Rekrutmen Calon PPK Pilkada 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya
Ia memastikan bahwa penjaringan Calon Anggota PPS di Kabupaten Tanggamus ini dilakukan secara terbuka, artinya seluruh Calon Anggota PPS memiliki hak yang sama.
"Berdasarkan hasil tes wawancara ini akan dievaluasi kembali oleh KPU," terangnya.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi Calon Anggota PPS dijadwalkan akan diumumkan KPU pada 24-25 Mei 2024.
Sedangkan penetapanya akan dilakukan pada 25 Mei 2024.
Kemudin pelantikan pada 26 Mei 2024.(*)