Imbas Efesiensi Anggaran, Randis Komisioner Bawaslu Tanggamus dan KPU Tanggamus Ditarik

Imbas Efesiensi Anggaran, Randis Komisioner Bawaslu Tanggamus dan KPU Tanggamus Ditarik

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kebijakan efisiensi anggaran untuk belanja di tingkat kementrian/lembaga dan pemerintah daerah ternyata turut berpengaruh ke fasilitas kendaraan dinas (Randis) penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu di Kabupaten Tanggamus.

Ya, kini, jajaran Komisioner KPU Tanggamus dan juga Bawaslu Tanggamus, tidak lagi mendapat fasilitas randis. Untuk KPU Tanggamus sendiri Randis yang dipakai oleh lima komisioner dan satu Sekretaris KPU adalah jenis SUV Mitsubishi Xpander sedangkankan jajaran Bawaslu Tanggamus mendapat Randis Toyota Avanza.

Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penarikan fasilitas randis tersebut. Menurutnya, Randis jajaran Komisioner Bawaslu Tanggamus telah ditarik mulai per 3 Februari 2025.

"Iya betul, untuk fasilitas randis sudah tidak ada lagi, seingat saya terhitung sejak 3 Februari 2025,dan ini se Lampung bukan hanya di Tanggamus saja,"ujar Najih Mustofa.

BACA JUGA:Kinerja Sentra Gakkumdu Baik, Satreskrim Polres Tanggamus Raih Penghargaan dari Bawaslu

BACA JUGA:Tanggapi Inpres No 1 Tahun 2025 Mengenai Efesiensi Anggaran, Pj Bupati Tanggamus akan Genjot PAD

Dikatakan Najih bahwa total randis yang digunakan oleh jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu Tanggamus jumlahnya ada tujuh unit.

Namun dirinya menegaskan bahwa dengan adanya kebijakan efesiensi anggaran yang berimbas pada ditariknya fasilitas randis, tidak akan menurunkan kinerja jajaran Bawaslu Tanggamus."Insya Allah kami patuh dengan kebijakan ini,"tegas Najih.

Senada diungkapkan, Komisioner KPU Tanggamus, Habibi bahwa jajaran Komisioner KPU Tanggamus sudah tidak mendapat fasilitas randis lagi per Februari 2025.

"Info dari sekretariat, karena memang kontrak dengan penyedia habis waktunya. Kontrak mulai dari tahun 2022 sampai February 2025,"kata Habibi.

Untuk diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengintruksikan adanya pemangkasan anggaran di tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah yang berdampak pada pemberian fasilitas untuk pejabat dikurangi.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, meskipun terjadi randis komisioner Bawaslu Lampung ditarik namun hal itu tidak akan berdampak kepada penurunan kinerja lembaga pengawas pemilu ini.

"Kita ini akan patuh pada instruksi presiden (inpres) insyaallah tidak mengurangi kinerja signifikan aparatur kami akan bekerja sebagai mana mestinya," ujar Iskardo yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 13 Februari 2025.

Iskardo menegaskan, Bawaslu harus patuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto ini.

Sumber: