RADARTANGGAMUS.CO.ID--Mayat pria paruh baya ditemukan di sebuah gubuk perkebunan yang berada di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung,Minggu, 21 Juli 2024.
Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengungkapkan, identitas mayat tersebut bernama M. Subakir (59).Selama ini ia memang tinggal seorang diri di gubuk tersebut setelah bercerai dengan istrinya.
"Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan pada sekitar pukul 10.00 WIB,"ujar Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Dijelaskan kapolsek,kronologi penemuan saat saksi Karno dan Erwan mendatangi gubuk Subakir dengan maksud menjenguk korban yang diketahui sedang sakit.Sebab sebelumnya,pada Kamis, 18 Juli 2024, saat melaksanakan pengajian di Majelis Taklim Kecamatan Gisting, korban sempat mengeluh sakit.Maka karena itu, Karno dan Erwan berinisiatif untuk menjenguknya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Joko Santoso Meninggal Dunia saat Acara di Gisting Tanggamus
BACA JUGA:Buruh Tani Ditemukan Tewas Membusuk 5 Hari di Gubuk Perkebunan Pringsewu
Ketika di gubuk Subakir, Karno dan Erwan memanggil-manggil korban dari luar, namun tak ada respon.Mereka kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam gubuk tersebut. Alangkah kagetnya mereka, saat di dalam gubuk banyak lalat dan aroma busuk menyengat.
"Mereka menemukan korban dalam posisi telungkup di atas kasur, sudah dalam keadaan meninggal dunia dan segera menghubungi RT setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang," terang kapolsek.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Talang Padang segera melakukan serangkaian tindakan,termasuk mendatangi TKP dan menghadirkan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Gisting yang membawa ambulans serta mendatangkan tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan identifikasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut," urai kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari dokter RS Batin Mangunang, kata japolsek,tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, tubuh korban sudah mengalami pembusukan, dan diperkirakan korban sudah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan.
"Korban M. Subakir tinggal seorang diri di gubuk tersebut dengan status cerai hidup," ungkapnya.
Kapolsek menegaskan bahwa keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
"Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting,"pungkas Bambang.(*)