Sengketa Lahan Berujung Maut, Bos Hotel di Gisting,Tanggamus Meregang Nyawa

Rabu 07-08-2024,21:51 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

"Saat mendapat perawatan di RS.Panti Secanti,korban meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah langsung dibawa ke rumah duka yang ada di Kecamatan Talang Padang,"pungkas Sunardi.

Sementara,Kapolsek Talangpadang AKP Bambang Sugiyono membenarkan peristiwa pembunuhan itu.Menurut kapolsek, saat ini pelaku Suparno sudah diamankan berikut barang bukti berupa pisau dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading,rekaman CCTV dan sarung kursi warna silver dengan bercak darah.

"Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,"pungkasnya.

 

Kategori :