Diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, salah satu dokumen persyaratan penting bagi bakal calon kepala daerah adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, setiap kandidat wajib melampirkan SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
Bacalonbup Fauzi Urus SKCK Jelang Pendaftaran Ke KPU
Jumat 23-08-2024,15:21 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi
Kategori :
Terkait
Minggu 02-03-2025,23:48 WIB
Ikut Berkontribusi Dalam Suksesnya Pilkada 2024, IWO Lampung Terima Penghargaan dari KPU Lampung
Jumat 07-02-2025,21:47 WIB
Sah, KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih
Jumat 24-01-2025,22:20 WIB
H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Pada 6 Februari 2025 di Jakarta
Sabtu 07-12-2024,22:50 WIB
KPU Tanggamus Akui Adanya Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Senin 02-12-2024,19:25 WIB
Rekapitulasi Pilkada Pringsewu Selesai, Bakul Kopi Jadi Bupati Menang Raih 107 Ribu Suara
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,16:48 WIB
Rekomendasi Tempat Wisata di Tanggamus Yang Hits Cocok Untuk Mengisi Libur Lebaran
Jumat 04-04-2025,22:53 WIB
Polisi Intensifkan Pengamanan Arus Balik Lebaran di Pringsewu
Sabtu 05-04-2025,21:45 WIB
Inspirasi dari Desa Wunut, Desa BRILiaN yang Bagikan THR Untuk Warganya
Terkini
Sabtu 05-04-2025,21:45 WIB
Inspirasi dari Desa Wunut, Desa BRILiaN yang Bagikan THR Untuk Warganya
Sabtu 05-04-2025,16:48 WIB
Rekomendasi Tempat Wisata di Tanggamus Yang Hits Cocok Untuk Mengisi Libur Lebaran
Jumat 04-04-2025,22:53 WIB
Polisi Intensifkan Pengamanan Arus Balik Lebaran di Pringsewu
Jumat 04-04-2025,21:53 WIB
Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan Yang Melintasi Jalinbar Masih Landai
Jumat 04-04-2025,19:21 WIB