"Kalau memang ada pelanggaran maka ketua panitia harus bertanggung jawab,panitia harus diberhentikan, kalau memang terbukti,panitia harus ditindak tegas oleh yang di atasnya,"ucap Hilman.
Sanksi tersebut kata Hilman harus dilaporkan ke kementerian terkait supaya menjadi bahan evaluasi.
"Hasil seleksi JPTP Pemkab Tanggamus ini harus dievaluasi, apabila memang memenuhi adanya unsur-unsur pelanggaran maka hasil seleksi harus dibatalkan,"pungkas Hilman.