Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah, Pemkab Pringsewu Audiensi Dengan Direktur Sanitasi PUPR

Selasa 01-10-2024,22:50 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID - Sebagai upaya mempercepat proses pembangunan fasilitas pengelolaan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Bumiayu, Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.T. didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifudin serta Kadis Lingkungan Hidup Akhmad Fadoli beserta Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Araina beraudensi dengan Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Tanozisochi Lase di Ruang Rapat kantor Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (1/10).

 

Dalam kata pengantarnya, Pj. Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.T. mengatakan kedatangannya merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, untuk menyampaikan informasi bahwa segala persyaratan yang dibutuhkan untuk usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bumiayu, sudah 100% dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

 

"Untuk diketahui bahwa keberadaan TPA Bumiayu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dengan tumpukan sampah yang semakin meningkat, dan rawan mencemari lingkungan sekitar," katanya.

 

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli, dalam paparannya menyampaikan bahwa timbunan sampah selama Kabupaten Pringsewu berdiri sudah mencapai 585.000 ton atau rata-rata 50.000 ton/tahun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 39,07% yang terkelola, sedangkan 60,93% lainnya tidak terkelola dan dibuang sembarangan oleh masyarakat. 

 

"Disisi lain, kondisi lokasi open dumping atau tempat penumpukan sampah yang ada di TPAS Bumiayu juga sudah overload, dengan rata-rata sampah masuk 42 ton setiap harinya," paparnya. 

 

Sedangkan Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifuddin mengungkapkan Pemkab Pringsewu telah membebaskan lahan seluas 3,96 hektar yang lokasinya berdampingan dengan TPAS saat ini. Lokasi ini, kata Ahmad, dipersiapkan untuk pengembangan pengelolaan sampah, dimana estimasi anggarannya mencapai Rp 50 milyar hingga Rp 75 milyar, yang diperuntukan untuk pematangan lahan, gedung, instalasi, kantor, peralatan pendukung dan mesin pengolahan sampah. 

 

"Saat ini kami telah menandatangai kerjasama dengan pihak ketiga yang siap menampung offtaker atau produk dari pengolahan sampah berupa sampah plastik, pupuk organik, besi, aluminium, beling, kertas dan turunannya," ungkapnya.

 

Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Ir. Tanozisochi Lase menyambut positif atas keseriusan Pemkab Pringsewu untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Pihaknya segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Balai yang ada di Lampung.

Kategori :