Fraksi PDIP Pasrah Tak Dapat Jatah Pimpinan AKD di DPRD Tanggamus

Jumat 18-10-2024,20:33 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

"Untuk AKD diserahkan ke ketua dan badan komisi masing-masing.Pembentukan AKD berjalan demokratis melalui mekanisme musyawarah mufakat dan juga voting sesuai tatib,jadi keputusan tersebut harus dijalankan,apapun kepentingannya dan keputusannya harus kita hormati dan laksanakan,"kata Agung yang ditemui usai rapat paripurna penyampaian draf KUA-PPAS APBD Tanggamus tahun 2025.

Lantas saat disinggung mengenai sikap PDIP mengenai hasil dari keputusan AKD. Agung dengan tegas mengatakan bahwa keputusan tersebut PDIP sudah menerimanya dengan legowo.

"Semua sudah sepakat dan musyawarah tidak ada instrik-intrik.Mengenai tidak adanya satupun Fraksi PDIP di AKD,kami sudah ada upaya-upaya.Saya pikir itu tidak masalah sebab ini dinamika politik,"pungkas Agung.

Untuk diketahui, DPRD Tanggamus periode 2019-2024 Fraksi PDIP berjaya,selain partai dengan perolehan kursi terbanyak yaitu 12 kursi sehingga kadernya memimpin sebagai Ketua DPRD, di AKD PDIP juga mendapat posisi sebagai Ketua Komisi III dan Badan Kehormatan (BK).

Kategori :