"Saat ini, hanya 40 persen masyarakat yang membayar pajak. Melalui razia ini, kami harap kesadaran taat pajak meningkat,"kata dia.
Gunawan juga menginformasikan bahwa Pemprov Lampung di tahun 2024 ini menggulirkan program Pemutihan Pajak. Untuk itu masyarakat pemilik kendaraan diimbau untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.
"Dalam program pemutihan tersebut Pemprov Lampung memberikan diskon pajak sebesar 40 persen hingga 16 Desember 2024,tidak ada denda dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB),"ungkapnya.