Poktan UBM Kecewa, PT. Berau Coal Tak Menghadiri Sidang di PN Tanjung Redeb

Kamis 31-10-2024,16:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Rio Aldipo

Badrul, selaku pimpinan tim hukum, menambahkan bahwa penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk turut mendukung perjuangan ini.

"Kami berharap, perkara ini tidak hanya selesai di meja pengadilan, tetapi juga menjadi contoh bagi perusahaan lain agar menghormati hak-hak masyarakat yang kerap menjadi korban dalam konflik lahan seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, dukungan dari masyarakat terus berdatangan, termasuk melalui media sosial, yang banyak menyuarakan keadilan bagi Kelompok Tani.

Pihak penggugat optimis bahwa perkara ini dapat menjadi momentum untuk menegakkan hukum yang adil, terutama dalam konflik lahan yang kerap kali membuat masyarakat kecil berada pada posisi yang rentan.

Dengan dukungan dari tim hukum yang berpengalaman, aksi solidaritas dari masyarakat,serta pengawasan publik, Poktan Bersama menaruh harapan besar pada sidang ini untuk meraih keadilan atas tanah yang mereka klaim sebagai hak mereka sejak lama.

Kategori :