RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus sukses mendapat predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.
"Pencapaian ini tidak lepas dari kunjungan Pimpinan Ombudsman RI bersama Tim Bappenas RI ke Kabupaten Tanggamus pada 10 Oktober 2024 lalu.Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung dan membahas pelayanan publik yang ada di daerah tersebut,"ujar Suhartono.
Kadiskominfo menjelaskan, pencapaian itu, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024, tertanggal 1 November 2024, Pemkab Tanggamus dinyatakan memperoleh nilai 90,84, masuk dalam Kategori A, dan meraih Opini Kualitas Tertinggi.
"Ini merupakan loncatan prestasi yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana Kabupaten Tanggamus masih berada di Zona Kuning dengan Kategori C,"terang Suhartono.
Diungkapkan kadiskominfo bahwa penilaian dilakukan pada enam instansi pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus diantaranya Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, (DPMPTSP), Dinas Sosial (Disos) Dinas Pendidikan (Disdik),UPT Puskesmas Gisting, UPT Puskesmas Talang Padang.
Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya perbaikan dan reformasi pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus membuahkan hasil positif, memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Ditambahkannya, Pemkab Tanggamus berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan."Hal ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.