"PWI siap membantu memverifikasi serta menyebarluaskan informasi yang berasal dari Polres Pringsewu dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang beretika," kata Joko Sulistiyo.
Menurut Sulis, PWI Pringsewu terus melakukan pembenahan dengan upaya peningkatan kapasitas wartawan seperti mewajibkan anggota PWI untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta mengikuti Diklat Jurnalis.
"Saat ini anggota PWI Pringsewu yang sudah lulus UKW 22 orang, beberapa anggota lainnya masih dalam proses dan mereka sudah mengikuti diklat Jurnalis sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti UKW," ujar dia.
Kemudian, lanjut Sulis, PWI Pringsewu sudah sering melaksanakan Sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis serta pelatihan dasar jurnalis di sejumlah sekolah dan kampus dengan menggandeng Polri dan Kejaksaan.
Kedepan PWI Pringsewu mengagendakan sosialisasi dengan kepala pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu. "PWI juga siap diskusi membahas isu pembangunan dengan seluruh mitra kerja yang di kemas dalam 'Bincang Jumat' di Sekretariat PWI,"pungkasnya.(*)