RADARTANGGAMUS.CO.ID–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus memberikan pelatihan Safety Driving dan Etika Berlalulintas bagi 40 orang pengemudi ambulans pekon.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Paramasatwika, Selasa 7 Januari 2025 itu dibuka oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda yang didampingi Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, mengatakan dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang teknik berkendara yang aman untuk mengurangi risiko kecelakaan saat bertugas serta pengetahuan mengenai tata cara berkendara yang sopan sesuai aturan di jalan raya.
"Selain pemberian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik mengemudi dan pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kesiapan operasional ambulans dalam mendukung keselamatan berlalu lintas,"ujar I Made Agus Dwi Dayana.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Terima Penghargaan dari Ditlantas Polda Lampung
Kasatlantas menjelaskan, tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi dan kesadaran pengemudi ambulans dalam berkendara, sehingga para pengemudi ambulans pekon mampu melaksanakan tugas menolong masyarakat dengan lancar tanpa kendala di perjalanan.
"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus,"kata Made Agus
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Tanggamus untuk mendukung pelayanan darurat medis yang aman dan cepat.
"Kami berharap para pengemudi ambulans memahami pentingnya berkendara dengan aman serta mematuhi etika berlalu lintas demi kelancaran tugas mereka dalam membantu masyarakat,"ucap Made Agus.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengemudi ambulans dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Tanggamus.
"Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan oleh Satlantas Polres Tanggamus kepada para sopir ambulans maupun komunitas lainnya. Sehingga tahun 2025 seluruh pengemudi ambulans pekon mendapatkan materi,"pungkas kasatlantas.