BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pelantikan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 dipercepat.
Pelantikan pasangan gubernur Lampung terpilih tersebut awalnya ditetapkan pada Jumat 7 Februari 2025, namun jadwal terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis 6 Februari 2025.
Usulan perubahan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini disampaikan Mendagri, Tito Karnavian, pada Rabu 22 Januari 2025.
Tito mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dilantik pada 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung,Mirza-Jihan Berikan Bantuan
Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang, pada Rabu 22 Januari 2025.
Kata Binarti Bintang, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.
"Betul maju, persiapan akan dirapatkan pada Kamis siang 23 Januari 2025," ujar Binarti Bintang.
Lanjut Binarti Bintang, pasca pelantikan akan dilakukan serah terima jabatan dari pj gubernur dan paripurna, pada Jumat 7 Februari 2025."Tanggal 7 Februari, sertijab dan paripurna," ucapnya.
Diketahui, DPRD Lampung telah menggelar rapat paripurna pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030, pada Selasa 14 Januari 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD Provinsi Lampung memimpin langsung paripurna ini mengatakan dalam rapat paripurna ini telah menghasilkan persetujuan.
Di mana pengesahannya akan dikirimkan ke Kemendagri untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.