Cegah DBD, Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran Lakukan Fogging di Pemukiman Warga

Selasa 28-01-2025,20:55 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Polres Tanggamus bersama Polsek jajaran melakukan pengasapan atau fogging untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

 

Fogging yang berlangsung sejak Senin 27 Januari 2025 itu menyasar sejumlah titik pemukiman warga.

 

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf,  mengatakan bahwa kegiatan fogging ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam menjaga kesehatan masyarakat. 

 

"Untuk di Polres Tanggamus, fogging dilakukan di Mako Polres, RT 01 Pekon Kampung Baru, dan Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru," ucap M.Yusuf.

 

BACA JUGA:Cegah DBD, Diskes Tanggamus Gencarkan Fogging dan PSN

 

BACA JUGA:Kasus DBD Tanggamus Meningkat, Signifikan Dinkes Imbau Warga Gerakan (G1R1J) dan Jumantik

 

Selain Polres Tanggamus, lanjut Kasi Humas, kegiatan fogging juga dilaksanakan oleh polsek jajaran dan bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus.

 

"Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyakit DBD, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD,"sebut M.Yusuf.

 

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan fogging ini angka penyebaran DBD di Kabupaten Tanggamus dapat ditekan, khususnya pada musim penghujan yang rentan meningkatkan kasus penyakit tersebut. 

 

"Polres Tanggamus akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah wabah penyakit di wilayahnya,"pungkas M.Yusuf.

 

Sementara, Suhada, warga Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur menyambut positif kegiatan dalam menanggulangi potensi wabah DBD.

 

"Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan tim yang telah peduli dengan kesehatan warga. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin,"katanya.

 

 

Kategori :