Dilanjutkan Irwandi, bahwa honorer untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu hanya tinggal menunggu saja.
"Pesan bapak presiden tidak boleh ada honorer yang di PHK. Nantinya honorer akan masuk dalam paruh waktu yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu serta tidak boleh mengurangi pendapatan belanja pegawai dan tidak boleh 30 persen dari APBD,"kata politisi PKB ini.
Irwandi juga menilai bahwa mengenai adanya kebijakan PPPK paruh waktu dan penuh waktu, hal itu sudah baik dan harus disesuaikan dengan analisa jabatan (Anjab) sesuai yang dibutuhkan.
"Pegawai paruh waktu juga tidak akan berhenti bekerja tetapi akan menjadi PPPK penuh waktu tanpa penilaian tanpa tes lagi sehingga otomatis langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu ke depannya,"terang Irwandi.
" Berdasarkan formasi yang diusulkan dari 220 masih ada sisa 3.141 pegawai yang masuk dalam R2 dan R3 semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap,"imbuh Irwandi.