Masyarakat Tanggamus Senang, Warung Dibolehkan Kembali Jadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg

Masyarakat Tanggamus Senang, Warung Dibolehkan Kembali Jadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg

Warga Pekon Landbaw Kecamatan Gisting harus rela antre untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 Kg, Minggu 2 Februari 2025. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar pengecer dibolehkan kembali menjual tabung gas elpiji ukuran 3 Kg disambut baik oleh masyarakat Tanggamus.

Kebijakan ini diambil setelah pembatasan penjualan tabung melon 3 kg yang diterapkan sejak 1 Februari 2025 sehingga menyebabkan antrean panjang dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

Sehingga dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi elpiji menjadi lebih lancar dan masyarakat kecil dapat lebih mudah mendapatkan gas.

Dwi warga Pekon Landbaw Kecamatan Gisting mengaku mendukung kebijakan dari Presiden Prabowo tersebut yang membolehkan kembali warung menjual gas elpiji 3 Kg.

BACA JUGA:Warga Pringsewu Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Warung Eceran

BACA JUGA:Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Ini Alasan DPD LPKNI Tanggamus

"Kalau di pangkalan gas harganya Rp20 ribu, sedangkan kalau di warung Rp25 ribu, itu juga sulit mendapatkannya karena, kan warung ga boleh lagi jualan, sementara kalau beli di pangkalan itu antrinya lama,"ujar Dwi.

Dwi berharap apabila warung kembali dibolehkan menjual gas elpiji 3 Kg agar harganya lebih terjangkau."Ya, kalau bisa yang dijual di warung itu,nggak mahal banget,"kata dia.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga menyatakan penting agar dilakukan perbaikan tata kelola pada proses distribusi elpiji 3 Kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Irwandi juga mendorong koordinasi antara Pemkab Tanggamus, aparat keamanan, dan agen elpiji untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.

 

Sumber: