RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau Ram Check Bus Damri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanggamus, Rabu 12 Februari 2025.
Kegiatan pemeriksa kelaikan bus tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelaikan operasional kendaraan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, mengungkapkan, bahwa pemeriksaan kalaikan itu berlangsung di Pool Bus Damri, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
"Dalam kegiatan ini, kami bekerjasama dengan Kabid Sarpras Dishub Eka Jaya Alek dan Jasa Raharja Tanggamus, Juliansah," ujar I Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Lakukan Patroli di Destinasi Wisata
Kasatlantas menjelaslan, pemeriksaan dilakukan terhadap unit Bus Damri yang beroperasi, mencakup aspek kelaikan meliputi pemeriksaan fisik kendaraan, kedalaman alur ban, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca darurat, lampu utama, lampu rem, lampu sein, dan wiper.
"Kami juga lakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan diantaranya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan buku KIR dan dokumen lainnya,"terang I Made Agus
Menurut kasatlantas, dari hasil pemeriksaan kendaraan dalam kondisi laik jalan untuk beroperasi."Kami juga memberikan imbauan kepada pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,"ucap I Made Agus.
Kasatlantas menambahkan bahwa pemeriksaan kelaikan armada bus merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Tanggamus dalam memastikan keselamatan transportasi umum bagi masyarakat.
"Dengan adanya pemeriksaan rutin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran operator bus terhadap standar keselamatan berkendara,"pungkas I Made Agus.