Cegah Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda Lampung Berikan Pembinaan ke Anggota Polres Tanggamus
![Cegah Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda Lampung Berikan Pembinaan ke Anggota Polres Tanggamus](https://radartanggamus.disway.id/upload/03047d63988bef1a7df1826f5fd56860.jpg)
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan pemulihan profesi Polri di Polres Tanggamus, Rabu, 12 Februari 2025.
Kegiatan pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri tentang kode etik profesi guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kegiatan itu juga disosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam Perpol itu diatur mengenai kewajiban dan larangan, kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang hingga berat.
BACA JUGA:Personel Polres Tanggamus Ikuti Pembinaan Etika dan Pemulihan Profesi Yang Digelar Bidpropam
BACA JUGA:Minimalisir Pelanggaran, Personil Polres Pringsewu Dibina Kabid Propam Polda Lampung
Adapun, pemateri dalam kegiatan diisi oleh Bidang Hukum Polda Lampung, Wabprof Bid Propam dan Badan Narkotika Nasional Kabupatennya (BNNK) Tanggamus.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda menekankan pentingnya kegiatan pembinaan sebagai pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran di masa mendatang.
"Agar personel mendengarkan, memahami, dan mencerna materi yang disampaikan. Sehingga ke depan tidak melakukan pelanggaran," tegas Rivanda.
Sementara itu, Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh tim dari Bidkum, Wabprof, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
"Kita sama-sama mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan pelanggaran," tegas Effendi Koto.
Effendi Koto juga memberikan atensi khusus kepada seluruh personel yang bertugas dalam penjagaan tahanan, mengingat kasus tahanan melarikan diri merupakan pelanggaran serius yang harus diantisipasi.
"Diingatkan kepada personel jaga tahanan dan kapolsek jajaran agar benar-benar memperhatikan, jangan sampai ada tahanan melarikan diri," ingatnya.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanggamus semakin memahami pentingnya menjaga profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri
Sumber: