BANDARLAMPUNG, RADARTANGGAMUS.CO.ID—Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa Delay System guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan skema tersebut diterapkan sebagai langkah pengendalian kepadatan kendaraan, khususnya menuju Pelabuhan Bakauheni.
“Strategi Delay System kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Penerapannya situasional, menyesuaikan volume kendaraan di lapangan. Jika kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan menjadi prioritas,” ujar Helfi, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, pola pengendalian arus tahun ini tetap mengacu pada indikator sebelumnya dengan tiga kategori tingkat kepadatan, yakni hijau, kuning, dan merah.
BACA JUGA:Pantau Dua Ritel Modern, Wabup Pringsewu Pastikan Stok Aman
BACA JUGA:Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 17,29 Kg Senilai Rp25,5 M di Exit Tol Bakauheni
Apabila antrean kendaraan mencapai kategori kuning atau mengular hingga KM 4, Delay System akan diberlakukan. Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, Polda Lampung bersama instansi terkait menerapkan skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis. Pemeriksaan dilakukan di rest area Tol Lampung, antara lain KM 49 dan KM 20, serta di beberapa ruas jalan arteri.
“Langkah ini untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan,” kata Helfi.
Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan tiket penyeberangan telah dimiliki sebelum berangkat, serta mematuhi arahan petugas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.