BULOK—Akses jalan penghubung antar kecamatan tepatnya diruas Pekon Pematangneba, Kecamatan Bulok mengalami kerusakan sudah cukup lama. Jalan yang rusak sendiri merupakan penghubung antara Kecamatan Bulok dengan Kecamatan Limau, Cukuh Balak serta Pugung. Umayah masyarakat Pekon Pematang Neba, Kecamatan Bulok menyampaikan kerusakan jalan telah berlangsung lama yakni sekitar hampir tiga tahun dan saat ini kondisi kerusakan jalan semakin parah dan sulit dilalui, jika pun dilalui kendaraan harus menepi terlebih jika jalan digenangi air maka badan jalan akan semakin sulit dilewati kendaraan. \"Jika melintas apalagi kalau ada dua mobil dari arah berlawanan salah satunya harus berhenti dahulu, karena badan jalan digenangi air, jika dipaksakan maka dikhawatirkan akan terperosok kubangan, yang tak terlihat karena genangan air,\"kata Umayah, Senin (9/12). Dirinya berharap agar akses jalan yang rusak dapat diperbaiki oleh pemerintah secepatnya, karena menurut warga yang juga menggantungkan hidupnya dengan berjualan di sepanjang jalan tersebut, kondisi jalan ini ramai dilalui oleh kendaraan baik dari kecamatan Cukuh Balak, Limau dengan tujuan Pringsewu maupun Bandar Lampung lebih memilih melalui akses tersebut dibandingkan melalui jalan poros penghubung Limau dengan Kecamatan Kotaagung Timur. \"Kendaraan yang melintas, sebagian besar memuat hasil bumi, baik itu pisang, dan lainnya, dengan tujuan Pringsewu maupun Bandar Lampung,\"ujar Umayah. Senada Syamsudin warga Pekon Pematangneba lain mengungkapkan jika jalan yang rusak tersebut mencapai satu kilometer, yang mana diakuinya titik terparah yaitu disekitar rest area Pematangneba, menuju Pekon Gayau, sementara untuk akses jalan disepanjang tanjakan Gayau bagus, kendati begitu pengendara harus tetap ekstra hati-hati, karena rentan longsor. \"Kami harapkan akses ini, diperbaiki karena kerusakannya sudah cukup lama, dikhawatirkan jika tidak ada langkah perbaikan, kerusakan akan semakin bertambah parah, dan yang juga perlu perhatian yakni badan jalan di sekitar tanjakan Gayau, karena juga rentan longsor, bahkan telah memakan badan jalan,\"terangnya. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus Riswanda Djunaidi melalui Kabid Bina Marga Bowo Nugroho menjelaskan, terkait ruas jalan provinsi Dinas PUPR telah mengajukan surat tertulis kepada Gubernur Lampung hal yang sama juga telah disampaikan langsung oleh Bupati Tanggamus terkait permohonan penanganan ruas jalan tersebut, ia menjelaskan akses yang memang wewenang provinsi sangat kecil kemungkinan bisa ditangani melalui dana hibah hal tersebut karena terbatasnya anggaran yang ada. \"Hampir setiap tahun jika ada akses yang merupakan wewenang provinisi kita ajukan, dan untuk tahun 2020 sudah ada skala prioritas akses provinsi yang kita ajukan, termasuk jalan di Pematang Neba, Ulu Belu dan lainnya, mudah-mudahan ditahun depan bisa terealisasi,\"tandasnya. (iqb)
Jalan Penghubung Kecamatan Rusak, Warga Dambakan Perbaikan
Selasa 10-12-2019,11:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :