Ingat, ASN Harus Bijak Gunakan Medsos

Selasa 27-02-2018,13:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG - Siapa yang tidak tahu dengan media sosial (Medsos) Facebook, dari anak muda hingga dewasa bermain aplikasi jejaring pertamanan ini. Namun ditahun politik seperti sekarang ada batasan bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam bermain medsos, dimana para ASN dilarang untuk like,comment ataupun menyebarluaskan visi-misi maupun foto pasangan calon bupati yang akan bertarung pada pilkada serentak Juni 2018 mendatang. Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Hi.Andi Wijaya, terdapat satu point mengenai adanya larangan ASN mengunggah atau menanggapi postingan dari calon bupati. Termasuk menyebarluaskan gambar dan visi misi paslon. “Tentunya ini menjadi hal yang menarik ketika netralitas ASN benar-benar harus diaplikasikan selama tahapan pilkada berlangsung. Karena dalam perkembangan tekonologi yang canggih ini memberikan ruang setiap calon untuk berkampanye di media sosial. Maka ASN sebagai aparatur harus bisa menjaga netralitas meskipun hanya mengunggah, menyukai atau berkomentar dimedia sosial,”ujarnya. Andi juga berkali-kali mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas saat pelaksanaan pilkada di Tanggamus, karena jika kedapatan ada ASN melanggar maka akan dijatuhi sanksi .“Saya tegaskan kepada kita sekalian  bahwasanya seorang ASN harus senantiasa menjaga netralitas dan tidak memihak kepada pasangan calon,” sergah Andi. Dikatakannya, seorang ASN sangat tidak diperkenankan untuk terlibat dalam hal-hal yang mengarah pada politik praktis, dan UU ASN telah secara tegas mengatur tentang sanksi hukuman disiplin tingkat berat bagi ASN yang tidak dapat menjaga netralitasnya dan terlibat dalam politik praktis tersebut.\"Kalau sanksinya apa belum diketahui, karena peraturan perundang-undangannya belum turun,\" ucap Andi. Dalam menjaga netralitas, mantan Asisten Bidang Ekobang ini mengimbau agar para ASN tidak melakukan sesuatu yang menguntungkan atau merugikan calon kepala daerah dengan menggunakan fasilitas dari jabatan yang dimilikinya. Andi juga mengatakan bahwa seorang birokrat harus netral dalam pelaksanaan Pilkada jangan berpihak pada salah satu calon dan harus mendukung semua calon. \"Saya ingatkan jangan ada kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada. Kemudian penggunaan barang negara yang berada melekat pada diri ASN atau berada pada wilayahnya untuk di awasi agar tidak digunakan dalam rangka kampanye Kepala Daerah yang akan berlangsung sebentar lagi, dan hal tersebut sejalan dengan perintah Kemendagri yang ingin para ASN menjaga netralitasnya\" pungkas Andi.(zep)

Tags :
Kategori :

Terkait