KOTAAGUNG--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus KH.Ahmad Wahid Zamas mengimbau kepada masyarakat Tanggamus untuk selalu menjaga situasi tetap kondusif.Hal ini menyusul sedang maraknya aksi demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Menurut KH.Wahid Zamas aksi menyampaikan pendapat dimuka umum memang tidak dilarang dan dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan santun dan tidak dengan cara anarkis.\"Mari kita bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,\"kata KH Wahid Zamas,.Senin (12/10). Pengasuh Ponpes Modern Nahdlatul Ulama Talangpadang ini juga mengimbau kepada masyarakat Tanggamus khususnya umat muslim untuk tidak mengunjungi daerah yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. \"Saat ini masih ada beberapa daerah di Indonesia yang zona merah Covid 19, maka diimbau agar sementara tidak mengunjungi, karena ada risalah Rasulullah Muhammad SAW yang melarang mendekati daerah masih ada wabah dan kaidah fiqih bahwa sesuatu yang mudaratnya lebih besar dari manfaatnya maka haram,\"pungkas KH Wahid Zamas.(ral)
Ketua MUI Tanggamus Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Senin 12-10-2020,16:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :