Operasi Yustisi, Sejumlah Pelanggar Prokes Ditindak

Rabu 14-10-2020,09:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUGUNG--Sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, tim gabungan yang tediri dari Polres Tanggamus,Kodim 0424 dan Satpol PP Tanggamus melaksanakan operasi yustisi di rest area Kecamatan Pugung, Senin (12/10) Operasi dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya bersama Kabag Ops Kompol Bunyamin, Personel terlibat meliputi TNI Kodim 0424 Tanggamus, Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD Tanggamus serta pihak Kecamatan Pugung. Kabag Ops Kompol Bunyamin, mengungkapkan, operasi yustisi di rest area Pugung dengan mengarahkan kendaraan masuk ke dalam area rest area untuk dilakukan pemeriksaan dan himbauan protokol kesehatan. \"Dalam operasi yustisi di rest area Pugung sejumlah orang ditindak karna tidak menggunakan masker,\" kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya. Lanjutnya, tindak berupa dengan push up, melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. \"Atas tindakan itu diharapkan masyarakst sadar pentingnya memakai masker dalam masa adaptasi kebiasaan baru saat ini,\" ujar Kompol Bunyamin. Bunyamin mengimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah Covid-19.\"Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan pademi Covid-19 segera berakhir,\" pungkasnya.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait