KOTAAGUNG- Merasa dicurangi oleh lawan politiknya saat pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tanjung Agung, Kecamatan Kotaagungbarat, Kabupaten Tanggamus yang berlangsung pada Rabu (16/12) lalu, calon nomor urut 2 Ediyansyah laporkan calon kepala pekon (Kakon) terpilih Hayang ke Polres Tanggamus dengan dugaan money politik (Politik uang). \"Ya kami telah melaporkan calon terpilih nomor 01 Hayang ke Polres Tanggamus,\"kata Ediyansyah yang didampingikerabatnya Sodri kepada Radar Tanggamus, kemarin (23/12). Ia mengaku pihaknya sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan pengakuan penerima dugaan politik uang juga sudah didokumentasikan.\"Saksi dan buktinya kami ada, termasuk rekaman dari pengakuan saksi penerima\"ujarnya. Ediyansyah melanjutkan, cukup banyak uang yang dibagikan oleh calon nomor urut 01 Hayang, dimana setiap satu orang pemilih diberi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 Ribu. Bukan hanya berupa duit tapi calon terpilih itu juga bagi-bagi rokok ke sejumlah pemuda.\"Barang Bukti (BB) yang kami pegang tidak hanya duit tapi juga rokok. Intinya Pilkakon di Tanjungagung diwarnai banyak kecurangan,\"ungkapnya. Ediyansyah mengaku cukup menyayangkan tindakan rivalnya itu melanggar surat perjanjian yang sebelumnya telah mereka buat.\" Sebelumnya kami membuat surat perjanjian yang disaksikan BHP dan pantia tidak melakukan money politik, namun faktanya dilanggar calon nomor urut 01,\"jelasnya. Atas laporan itu ia berharap agar calon nomor 01 di proses secara hukum dan hasil pemilihan dibatalkan.\"Saya berharap hasil pilkakon dibatalkan, karena penuh kecurangan,\"tutupnya. Sementara itu ketika wartawan ini mencoba menghubungi Wakil Ketua BHP Pekon Tanjungagung Nopri dan ketua panitia Pilkakon Setiawan dinomor HP yang biasa mereka gunakan dalam posisi tidak aktif, begitu juga pesan singkat yang dikirim masih tertunda hingga berita ini diturunkan. (Zep)
Merasa Dicurangi, Ediyansyah Laporkan Cakakon ke Polisi
Selasa 29-12-2020,10:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :