Ratusan Juta Logistik Pilkakon Diduga di Korupsi

Senin 04-01-2021,12:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG- Anggaran pengadaan logistik pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak tahun 2020 dengan pagu hampir Rp8 miliar yang dikelola Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setdakab) Tanggamus terindikasi dikorupsi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Tanggamus, indikasi korupsi tersebut terdapat pada pengadaan logistik terutama kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) dipekon, seperti wadah pencoblosan (bantalan) dan paku dimana seluruh panitia tidak menerima bukti fisiknya.Belum lagi kualitas kertas suara jauh dari standar dan beberapa item logistik lainnya yang disinyalir tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), sehingga bisa dipastikan terdapat ratusan juta anggaran yang diduga diselewengkan. Menurut sumber koran ini yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis, pada H-1 pelaksana pilkakon serentak, panitia mengambil logistik dari kecamatan. Saat itu mereka hanya menerima kertas suara, kotak suara, bilik, tinta, sarung tangan, masker, alat pendeteksi tubuh. \"Kami tidak menerima Paku dan Bantalan. Bahkan beberapa jenis logistik juga tidak sesuai dengan RAB, contohnya masker kain yang terdapat tulisan Pemprov Lampung,\"katanya. Sumber ini melanjutkan sebagian besar kebutuhan tiap TPS logistiknya dianggarkan langsung dari kabupaten. Namun setelah logistik turun ternyata tidak sesuai dengan RAB yang dari Tapem ke pekon. \"Tanggungjawab panitia hanya pengadaan tarup, kursi dan meja. Nah diluar itu tanggungjawab pemerintah dan kami punya Rabnya,\"terangnya. Ia mengaku memang banyak kejanggalan dipengadaan logistik Pilkakon itu, terutama untuk kebutuhan TPS yang mana banyak panitia tidak menerima. Akibatnya panitia yang harus menutupi kebutuhan itu dengan merogoh kocek sendiri. Sumber ini menduga terdapat ratusan juta anggaran yang di korupsi oleh oknum. \"Bayangkan 220 pekon yang menggelar pilkakon serentak, setiap pekon ada yang sampai 7 TPS namun fakta dilapangan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang ada,\"tutup sumber. Sementara Kabag Tapem Setdakab Tanggamus, Syarif Zulkarnain belum memberikan tangggapan terkait hal ini, karena pesan WhatsApp yang dikirim wartawan meski terlihat centang dua (terbaca) tapi tidak dibalas hingga berita ini diturunkan. Sementara itu mantan Kabag Tapem Wawan Haryanto mengakui untuk pengadaan logistik seperti kertas suara, bilik, tinta dan lainnya eranya, begitu juga dengan penambahan anggaran tersebut dibahas saat dirinya menjabat Kabag Tapem, namun setelah itu ia pindah ke sekretariat Dewan dan dilanjutkan oleh Kabag yang baru. \"Iya itu diera saya, semua sudah saya kerjakan sesuai spek termasuk peminjaman bilik suara ke KPU,\"kata dia. Kemudian terkait pengadaan kertas suara kurang berkualitas, wawan membantahnya. Menurut dia perusahaan yang memenangkan tender pengadaan surat suara itu dari Bali yang memang sudah berpengalaman dalam pencetakan kertas suara. \"Masalah kertas suara sudah sesuai spesifikasi. Perusahaan dari Bali yang memenangkan tendernya. Mereka sudah berpengalaman,\"terangnya. Ketika disinggung mengenai pengadaan paku dan bantalan Wawan berkilah lupa, namun seingat dia masalah bantalan dan paku pengadaannya bukan dipemda melainkan pekon.\"Kalau tidak salah paku sama bantalan tanggungjawab pekon. Sebenarnya di Perda no 05 Tahun 2015 apa harus di anggarkan oleh kabupaten dan apa yang harus dianggarkan oleh pekon itu sudah lengkap tapi persisnya saya lupa,\"pungkasnya. (Zep)

Tags :
Kategori :

Terkait