Terkait Netralitas ASN, Pj Gubernur Lampung Minta Inspektorat Tanggamus dan Bawaslu Turun ke Desa

Terkait Netralitas ASN, Pj Gubernur Lampung Minta Inspektorat Tanggamus dan Bawaslu Turun ke Desa

Pj Gubernur Lampung Samsudin. Foto Diskominfotik Lampung--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin berharap di bawah kepemimpinan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tanggamus bisa berjalan dengan baikn dan tidak ada persoalan.

Hal itu disampaikan Samsudin saat penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj bupati Tanggamus ke Mulyadi Irsan di Aula PKK, Mahan Agung, Jumat 27 September 2024.

Menurut Samsudin,Pj bupati Tanggamus harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI/Polri,KPU dan Bawaslu demi terciptanya pemilu yang damai, kondusif dan bermartabat.

Samsudin juga menekankan kepada Pj bupati Tanggamus selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan kontrol terhadap para ASN di Lingkungan Pemkab Tanggamus, utamanya mengenai netralitas ASN.

BACA JUGA:Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Resmi Diperpanjang

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Hadiri Deklarasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN,TNI/Polri

"Kontrol betul ASN yang ada di OPD ,yang terlibat kampanye dengan calon kada, kontrol juga tingkat di bawahnya yaitu kecamatan kecamatan. Periksa jangan sampai ada yang terlibat unsur pro terhadap calon kepala daerah,"tegas Pj Gubernur.

Selain ASN di OPD dan kecamatan,Pj gubernur Lampung juga meminta agar, aparatur pemerintah di tingkat pekon dan kelurahan juga dikontrol dan diawasi.

"Selanjutnya kontrol juga di tingkat desa karena sudah masuk informasi ke saya, bahwa kepala desa sudah mulai ada.Jadi tolong  periksa betul,inspektorat bersama Bawaslu  di tingkat desa untuk bisa mengontrol itu,"kata Samsudin.

Dirinya yakin di kepemimpinan Mulyadi Irsan mampu untuk melaksanakan itu semua."Saya tekankan perangkat desa yang sering kali, netralitasnya tidak terukur dan terkontrol jadi mari kita bersama-sama untuk mengontrol di tingkat desa, bersama Inspektorat dan Bawaslu sebar semua informasi mengenai netralitas ini,"pungkas Samsudin.

 

Sumber: