Pilkakon Wonosari Dilaporkan Adanya Money Politik

Senin 22-03-2021,18:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Sugianto Calon kepala pekon Wonosari kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu nomor urut 3 protes dengan hasil pemilihan pekon (Pilkakon) Wonosari yang diduga adanya money politic ke DPRD Pringsewu, Senin (22/3/21). Kedatangan rombongan tim sukses calon nomor urut 3, Sugianto yang diterima langsung diruangan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan bersama para anggotanya. Selain itu juga Komisi I DPRD Pringsewu langsung memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). Calon kepala pekon Wonosari nomor urut 3, Sugianto mengatakan bahwa pada pelaksanaan Pilkakon secara serentak di 48 pekon di kabupaten Pringsewu salah satu di pekon Wonosari pada 24 Februari 2021 lalu. \"Saya kasihan, jangan sampai meninggalkan sejarah di Pekon Wonosari yang tidak baik. Kasihan anak cucu kita. Saya kalah legowo Dengan catatan apa bila itu tidak ada kejadian money politic. Namanya pilihan, nggak mungkin menang semua. Nggak mungkin kalah semua kan, pasti ada yang kalah, ada yang menang,\"Ucap Sugianto. Sugianto berharap dalam pesta demokrasi ke depan di tingkat pekon dapat menunjukkan hal yang baik ke masyarakat. \"Saya melaporkan kesini supaya jadi pembelajaran masyarakat agar kedepan Pilkakon lebih baik lagi. Kasihan anak cucu kami ke depan,\" tuturnya. Dijelaskan Sugianto, bahwa money politic pesta demokrasi tingkat pekon Wonosari mencapai Rp 100 ribu untuk mengarahkan ke salah satu calon tertentu. \"Nominalnya money politic Rp 100 ribu per kepala untuk memenangkan salah satu calon,\" Ucap Sugianto. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan, bahwa terkait dengan Pilkakon sudah diatur dengan peraturan bupati.Baik itu pelanggaran di masa kampanye, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana sudah diatur di Perbup. \"Kalau terkait tindak pidana itu bisa disampaikan kepada penegak hukum, sesuai yang ada di Perbup Nomor 7 Tahun 2020. Perbup kita juga sudah disampaikan bila panitia Pilkakon itu terdiri dari Uspika (Unsur Pimpinan Kecamatan). Ada camat, ada Koramil, ada Polsek,\" katanya. Menurut Eko, bahwa dalam paska Pilkakon itu ada laporan mempersilahkan karena ini merupakan demokrasi itu hak pelapor. \"Perbup kita juga sudah disampaikan bila panitia Pilkakon itu terdiri dari Uspika (Unsur Pimpinan Kecamatan). Ada camat, ada Koramil, ada Polsek,\" katanya. Namun, Lanjut dia, jalurnya harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan. \"Seharusnya, lapornya ke penegak kepolisian.Terkait waktunya laporan, maksimal tiga hari setelah kejadian, \"Terangnya. Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan mengatakan bila pihaknya menyerap apa yang menjadi aspirasi warga yang melapor ke Komisi I DPRD Pringsewu. \"Sehingga saya menyarankan supaya menempuh jalur hukum.Kalau itu money politic, berarti kan ranahnya pidana. Sedangkan Perbup Pringsewu sudah mengatur tata cara pidana harusnya Laporkan ke polisi,\"pungkasnya. Untuk diketahui hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkakon Wonosari kecamatan Gadingrejo pada tanggal 24 Februari 2021 lalu diikuti tiga calon kakon kemenangan hanya selisih 81 suara. Unggul yang menang terpilih calon nomor urut 2. Rusmiyanto dengan memperoleh 957 suara. Disusul peringat kedua calon nomor urut 3. Sugianto yang memperoleh 875 suara. Sedangkan di peringat ketiga calon nomor urut 1 . Yusmono hanya memperoleh 128 suara. (Mul)

Tags :
Kategori :

Terkait