PUGUNG--Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi\'i memimpin apel hari pertama pengoperasian posko jaga Covid 19 di Rest Area Kecamatan Pugung, Kamis (6/5). Posko didirikan untuk mendata pendatang atau pemudik yang hendak masuk ke Tanggamus. Syafii menyampaikan jika penyekatan bagi para pemudik yang datang dari luar Tanggamus diberlakukan mulai Kamis 6 Mei 2021, hal ini dilaksanakan karena berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat bahwa mudik tidak bisa dilakukan tahun ini, namun itu tidak menutup kemungkinan karena mungkin saja masih ada masyarakat yang nekat mudik. \"Waktu pelaksanaannya dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tetapi nanti kita lihat situasinya, apakah diperpanjang atau tidak, dalam pelaksanaannya para pengemudi yang akan melintas ke Tanggamus akan diperiksa sesuai SOP seperti membawa surat bebas covid. Kendati diintruksikan melanjutkan perjalanan lanjutnya, pemudik tetap disarankan pada saat tiba di tempat tujuan untuk berkoordinasi dengan satgas covid ditingkat pekon. Dalam kesempatan itu Wabup juga melihat beberapa pengendara yang datang dari luar daerah Tanggamus tengah diperiksa petugas. \"Para pemudik yang diperiksa ini. Harus melalui sejumlah rangkaian pemeriksaan, baik mencuci tangan terlebih dahulu, tes suhu, kemudian dilanjutkan dengan screening serta menjawab pertanyaan dari tim medis terkait dengan covid 19, jika tidak ada keluhan maka pengendara tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan,\"tandas Syafii. Turut Hadir dalam peninjauan posko diantaranya Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kasat Pol PP M.Suratman, Kalak BPBD Ediyan M.Toha, Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi dan Uspika Pugung.(iqb)
Wabup Tinjau Pos Jaga Covid 19 di Rest Area
Jumat 07-05-2021,08:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :