Razia Kamar WBP, Petugas Rutan Kotaagung Temukan Barang Terlarang

Senin 26-07-2021,23:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung kembali melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Senin (26/7). Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotaagung, Boy Naldo mengatakan, razia digelar dalam rangka deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Kotaagung. “ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat, serta sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,\"ujar Akhmad Sobirin Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo menambahkan, dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah terlarang seperti dua unit handphone (HP), satu headset, dua charger, tiga sendok besi, satu power bank, satu kabel terminal, 2 pcs kartu remi dan satu benda tajam terbuat dari sikat gigi. \"Penggeledahan kamar hunian ini juga dilaksanakan secara insidentil dan berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan secara berkelanjutan untuk mencegah barang-barang terlarang didalam rutan,\"kata Boy Naldo Dilanjutkan Boyz bahwa barang terlarang yang didapati saat razia selanjutnya dimusnahkan. Ia juga mengingatkan kepada WBP agar tidak melanggar tata tertib, terutama kepemilikan handphone. “Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan narkoba. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan diberikan sanksi , mulai dari sanksi administrasi sampai tidak diperkenankan menerima kunjungan,\"pungkas Boy.(rls/ral)

Tags :
Kategori :

Terkait