Diduga Lakukan Pengerusakan Lahan, Kakon Sidodadi Dilaporkan Ke Polisi

Selasa 28-09-2021,12:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Warga Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka atas nama Suyanto melaporkan Suroyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka ke Polres Tanggamus atas dugaan pengerusakan lahan pertanian. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti laporan Nomor : LP/B/1078/IX/2021/ SPKT/ POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG yang ditandatangani Kanit SPKT I Polres Tanggamus Aipda Lilik Yuwono tertanggal 27 September 2021. Menurut Suyanto, pengerusakan terjadi pada Senin 21 Juni 2021 sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu dirinya diberitahu orang tuanya atas nama Boiman bahwa lahan persawahan telah rusak. Mendapat pengaduan dari ayahnya, Suyanto bersama adiknya Sudomo mengadukan hal ini ke kepala dusun, sebab sepengetahuan dirinya saat itu ada gotong-royong hanya babat rumput pada jalan setapak yang telah dihibahkan oleh keluarganya, namun pada kenyataannya, lahan sawah milihnya rusak dan jalan setapak mengalami pelebaran dari lebar 1,5 meter menjadi 2,5 meter hingga 2,65 meter dengan panjang kerusakan lahan mencapai 108 meter. \"Awalnya katanya gotong royong babat rumput kok jalan setapak malah jadi lebar. Sebenarnya jalan setapak itu, keluarga kami yang menghibahkan.Tapi kok ini diperlebar tanpa ada musyawarah dulu kepada pemilik lahan, harusnya ada izin dulu, ini kok main lebarin saja,\" kata dia. Dilanjutkan Suyanto bahwa dirinya sudah berupaya mengajak kepala pekon berunding untuk penyelesaian masalah, namun ajakan musyarawah tidak pernah ditanggapi oleh Suroyo selaku kepala pekon. \"Melalui Kadus sudah saya sampaikan, saya mau berembuk dengan kakon, saya yang kerumah pak Kakon atau pak kakon kerumah saya untuk bahas permasalahan ini,namun sudah tiga bulan tidak ada itikad baik, makanya saya laporkan ke Polres Tanggamus,\"ucapnya. Suyanto berharap agar, laporannya tersebut dapat segera diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tanggamus.\"Intinya kami minta keadilan, adapun proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Tanggamus,\"pungkasnya. Sementara, Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari warga Sidodadi Kecamatan Semaka kepada kepala pekonnya. \"Iya betul ada laporan terkait pengerusakan tamah saat ini masih dilakukan penerimaan laporan dan akan dilakukan penyelidikan,\"kata Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. Terpisah, Kepala Pekon Sidodadi Suroyo membantah telah melakukan pengerusakan lahan, menurut dia hal itu bagian dari kerja bakti warga di jalan setapak didekat lahan pertanian milik keluarga Suyanto. \"Itu sebetulnya kegiatan rutin kerja bakti warga dan warga yang melaporkan saya setiap kerja bakti diundang tidak pernah ikut kerja bakti,\"kata Suroyo.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait