KOTAAGUNG--Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tanggamus untuk sementara dihentikan dan untuk sementara beralih kesistem dalam jaringan (Daring). Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Ruslan, pembelaan daring dimulai sejak 9 Februari 2022 dan akan dilaksanakan sampai 14 hari ke depan. Selanjutnya akan ditinjau ulang apakah akan diteruskan atau dibolehkan belajar lagi di sekolah. \"Ada keputusan dari Satgas Covid-19 Tanggamus jadi mulai hari ini kegiatan belajar mulai dilakukan dengan sistem belajar daring\" kata Ruslan mendampingi Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi. Ruslan mengaku, dengan pola belajar tersebut maka kembali lagi seperti pada tahun 2020 dan sebagian 2021 lalu. Tidak ada tambahan pola pembelajaran baru lagi. \"Kami harap semua pihak memahami dan menerima hal ini, sebab demi kepentingan siswa, sekolah dan masyarakat secara luas,\" ujarnya. Ia mengaku, mulai belajar jarak jauh bukan hanya di Tanggamus saja, tapi berlaku di seluruh kabupaten/kota di Lampung. Termasuk juga untuk di bawah Kementerian Agama. Sebab dasar tiap wilayah adalah keputusan Satgas Covid-19 Lampung. Lalu diturunkan, yang harus dilaksanakan oleh tiap kabupaten/kota. Untuk Tanggamus, sekolah yang mulai jarak jauh di semua tingkatan, mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. Begitu juga sekolah berbasis keagamaan seperti MI dan MTs. Ruslan mengaku, nanti ketika sudah mendekati 14 batas pembelajaran jarak jauh, akan dievaluasi lagi tentang perkembangan kasus Covid-19. Keputusan tetap dari Satgas Covid-19. \"Nanti juga yang jadi dasarnya satgas provinsi, pihak kabupaten hanya memberikan hasil assessmen dan meyakinkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 rendah,\" terang Ruslan. Ia mengaku, Disdik Tanggamus juga tidak bisa memaksa atau tidak menaati keputusan satgas. Sebab di saat pandemi Covid-19 semuanya dikendalikan oleh satgas. \"Kalau dari kami juga inginnya bisa masuk sekolah kasihan anak-anak juga. Tapi kembali lagi semua berdasarkan keputusan dari satgas,\"pungkas Ruslan.(ral)
PTM di Tanggamus Dihentikan Sementara
Kamis 10-02-2022,09:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :