374 P3K Tahap I Tandatangani Kontrak Kerja

Selasa 24-05-2022,20:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAGAGUNG--Sebanyak 374 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) rekrutmen guru tahap I di lingkungan Pemkab Tanggamus menandatangani kontrak kerja, Selasa (24/5) di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus. Penandatanganan kontrak kerja ini disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus Yadi Mulyadi dan sejumlah pejabat dilingkungan BKPSDM Tanggamus. Dikatakan Aan Derajat, bahwa Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dalam arahannya mengingatkan kepada P3K yang menandatangani kontrak kerja untuk bekerja dengan disiplin sebab kendati kontrak kerja selama lima tahun, namun evaluasi kinerja dilakukan satu tahun sekali. \"P3K adalah bagian dari ASN, jalankan tugas dengan baik, sesuai aturan, dan laksanakan fungsi ASN sebagai pelayan publik dengan ikhlas dan tanggung jawab,\"kata Aan menirukan perkataan sekdakab. Dilanjutkan Aan ,bahwa P3K tahap I sejatinya yang menandatangani kontrak kerja sebanyak 428 orang sesuai dengan peraturan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun ada 50 orang perbaikan terhitung mulai tanggal (TMT). \"Untuk sisanya yang belum melakukan penandatanganan kontrak kerja karena menunggu perbaikan TMT akan menandatangani kontrak berbarengan dengan tahap II yang direncakan Jumat mendatang (27/5),\"terangnya. Lalu saat disinggung mengenai, penyerahan surat keputusan (SK), Aan menyebut bahwa, SK diserah setelah pertek nomor induk (NI) dan TMT keluar semua dari BKN. \"Ada dua orang dari tahap II yang pertek NI dan TMT nya belum keluar, setelah keluar semua, baru tahapan selanjutnya penerbitan SK pengangkatan dan kemudian dibagikan SK-nya, Insya Allah dibulan Juni, semua SK dibagikan untuk tahap I dan tahap II dan kami juga tiap hari melakukan pengecekan untuk perbaikan TMT dan Pertek NI yang belum keluar,\"pungkas Aan.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait