Rp 31 Juta Perpekon Untuk Pelaksanaan Pilkakon

Selasa 14-06-2022,11:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Tahapan demi tahapan terus dimatangkan jelang pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Tanggamus, yang rencananya akan dilaksanakan 7 Juni 2022 mendatang. Salah satu tahapan yang telah dilakukan yakni tes bagi bakal calon (Balon) kepala pekon. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin mengatakan tahapan pelaksanaan pilkakon terhitung per tanggal 13 Juli 2022 yakni pengumuman hasil seleksi bakal calon kakon, yang mana pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan telah menyampaikan surat hasil seleksi kepada 10 panitia pelaksana pilkakon di tingkat pekon yang melakukan tes, bakal calon kakon yang ikut serta dalam tes yang berlangsung di UIN Raden Intan sejumlah 66 bakal calon kepala pekon. \"Selanjutnya tahap penetapan bakal calon menjadi calon kepala pekon, dan nomor urut, sistemnya nanti panitia Pilkakon tingkat pekon menetapkan calon kepala pekon berdasarkan hasil yang disampaikan,\"kata Arpin, Senin (13/6). Ia menerangkan, ditetapkannya calon kepala pekon yakni berdasarkan ranking bukan karena lulus atau tidak lulus. Maka daripada itu lanjutnya wewenang sepenuhnya menentukan itu ada di panitia pemilihan kepala pekon tingkat pekon siapa saja yang lolos dan ditetapkan menjadi calon kakon. \"Tentu dalam hal ini, panita pilkakon tingkat pekon harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, tahapan selanjutnya masih akan berlangsung hingga tanggal 7 Juli mendatang,\"ujarnya Sekretaris Panitia Pilkakon tingkat kabupaten ini juga menerangkan, bahwa panitia pilkakon di semua tingkatan baik itu pekon, kecamatan dan juga kabupaten terus senantiasa membahas proses dan langkah langkah jelang pilkakon tersebut. Adapun terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana pemilihan ia mengatakan ada bagian bagian yang disiapkan oleh pekon dan juga kabupaten. \"Jumlah anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Tanggamus untuk Pilkakon sebesar Rp 31 juta lebih per pekonnya, belum termasuk jika ada TPS tambahan, sementara jumlah pekon yang akan melaksanakan pilkakon yakni 68 pekon, jumlah anggaran itu sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan untuk pemilihan kepala pekon,\"tandasnya. (iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait