Tim Diskes Monitoring Apotek dan Faskes, Ini Hasilnya

Senin 24-10-2022,19:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus melakukan monitoring ke sejumlah apotek, fasilitas kesehatan (Faskes) dan toko modern hal ini untuk memastikan obat dalam bentuk sirup atau cair yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tidak diperjualbelikan. Apotek dan Faskes pertama yang didatangi tim Diskes Tanggamus yaitu wilayah Wonosobo, disini tim yang terdiri dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Nasrullah, Imron Rosyadi, S.Si. Apt. (Sub Koordinator Seksi Kefarmasian), Yekti Mulyani, S.Si (Kabid. Pelayanan Kesehatan) dan Melnawati, SKM (Sub Koordinator Seksi Batra) itu menyisir apotek dan bertanya-tanya kepada pegawai ataupun pengelola apotek mengenai aktivitas jual beli obat sirup atau cair.Toko modern seperti Almart dan Indomaret juga tidak luput untuk dicek. Setelah dari Wonosobo, tim kemudian bergerak ke wilayah Kotaagung, tepatnya Pasar Kotaagung. Tim Diskes yang dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Nasrullah, itu kemudian mendatangi Apotek Bintang 2, Apotek Gemilang Perdana dan Apotek Lampung 1 di Jalan Ir Hi.Juanda Kelurahan Kuripan Kotaagung. Kepala Bidang SDK, Diskes Tanggamus, Nasrullah mengatakan berdasarkan hasil monitoring, tidak ditemukan adanya penjualan obat dalam bentuk sirup atau cairan. Bahkan, terhitung setelah Tanggal 20 Oktober 2022,semua apotek sudah setop menjual obat sirup. \"Berdasarkan hasil monitoring kami ada penjualan pada tanggal 20 Oktober 2022, setelah itu tidak ada lagi, artinya mereka sudah sangat patuh. Kami juga beberapa hari sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya agar apotek dan faskes tidak menjual obat sirup maupun turunannya sampai ada informasi resmi dari lembaga terkait,\"kata Nasrullah mewakili Kepala Diskes Tanggamus, Taufik Hidayat. Diakui, Nasrullah, ada sejumlah apotek yang masih memajang obat sirup maupun turunannya didalam etalase apotek.\"Iya ada sebagian yang dipajang, tapi posisinya dibawah. Dalam instruksi yang kami terima memang tidak ada larangan memajang, yang tidak boleh itu diperjualbelikan. Apotek sudah paham itu, mereka tidak menjual, ada juga apotek yang mengembalikan obat sirup ke distributor,\"ucap Nasrullah. Masih kata Nasrullah, setelah Wonosobo dan Kotaaagung, selanjutnya yang dimonitoring adalah wilayah Kecamatan Gisting dan Talangpadang.\"Kami juga ada jaringan didaerah-daerah, nanti tim dibawah melaporkan ke kami mengenai hasil monitoring mereka,\"pungkas Nasrullah.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait