Nyabu, Oknum Satpol PP Ditangkap Satresnarkoba

Rabu 29-03-2023,22:16 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Uji Mashudi

 

Ditambahkan kasatresnarkoba, hasil test urine pelaku juga positif mengandung Metafetamine dan diduga pelaku telah lama mengkonsumsi barang haram tersebut. 

 

"Dugaan kami sudah lama pakai sabu, hal itu juga dikuatkan keterangan sementara dari tersangka," imbuhnya. 

BACA JUGA:Demi Pakai Sabu Gratis, AS Nekat Jadi Pengedar

Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika tersebut ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,"pungkas Deddy.

 

Sementara Kasatpol PP Tanggamus, M.Suratman saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti mengenai kabar anak buahnya tertangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun ia mengakui bahwa berdasarkan data DD adalah anak buahnya.

 

"Kita belum menerima surat pemberitahuan dari penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus, begitu juga dari pihak keluarga belum ada yang melapor. Saya baru tahu dari pemberitaan media,"kata Suratman saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu malam (29/3).

BACA JUGA:Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Pekon Rajabasa

Suratman juga mengaku sedih dan prihatin atas apa yang terjadi. Menurut Suratman dirinya diberbagai kesempatan selalu mengingatkan anak buahnya untuk menjauhi narkoba.

 

"Ini bukan prihatin lagi, kurang apa saya selalu berikan nasihat dalam setiap apel atau rapat agar jauhi narkoba. Kalau sudah begini kan kasihan anak istri,"ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait