Lanjut Rohmansyah ,sebelum menentukan jadwal pemanggilan Sekda yang kedua BK akan melakukan rapat
"Dan ketika teman teman media menanyakan kapan di panggil lagi, tentu kami akan rapat kembali," jelas Ketua Fraksi Gabungan Nasdem dan PPP itu
Dijelaskan Rohmansyah,Dalam hal ini BK juga akan memanggil tenaga ahli hukum untuk konsultasi.Terkait apa yg sudah dilakukan BK dalam memproses aduan pak Heri Iswahyudi terhadap ketua DPRD.
"Karena jelas agenda kami sudah kami susun dengan baik, seperti besok Tanggal 22 juni 2023 kami panggil Tenaga Ahli Hukum untuk konsultasi. Sebenarnya, kami akan selesaikan masalah ini dengan waktu yang tidak panjang.Karena kami tidak mau ada kesan bahwa BK berpihak kepada ketua DPRD yang terlihat BK kerjanya Lamban dalam menanggapi surat aduan pak Heri Iswahyudi,"terangnya.(*)