RADARTANGGAMUS.CO.ID- Ada banyak cara untuk menangkap ikan di laut, namun tidak semua cara tersebut baik bagi lingkungan.
Salah satu cara yang tidak diperbolehkan untuk mengambil ikan adalah dengan menggunakan pukat harimau dan bom ikan.
Pukat harimau adalah jaring sangat besar yang dapat menjaring semua makhluk hidup laut. Sedangkan, bom ikan yaitu bahan peledak untuk menangkap ikan.
Cara ini dapat menyebabkan hancurnya terumbu karang dan habitat ikan, maka itu sejumlah nelayan di perairan Teluk Semaka,
Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung sepakat dan mengancam akan membakar perahu penangkap ikan yang menggunakan pukat harimau di perairan setempat, jika pemerintah tidak segera menertibkannya.
"Kami sudah sangat kecewa dengan ulah para nelayan penangkap ikan menggunakan pukat harimau di perairan kami.
Jika pemerintah tidak segera menertibkan, kami akan membakarnya," ancam Apri nelayan di Kecamatan Pematang Sawah